Muara Enim, detikline.com - Kegiatan verifikasi faktual akan dilaksanakan secara nasional dengan memperhatikan 100 persen pengurusan di Pro...
Muara Enim, detikline.com - Kegiatan verifikasi faktual akan dilaksanakan secara nasional dengan memperhatikan 100 persen pengurusan di Provinsi, 75 persen kepengurusan di Kabupaten/Kota, dan 50 persen kepengurusan di Kecamatan.
Setelah diumumkan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI, maka KPU Muara Enim akan segera melakukan verifikasi faktual sebanyak delapan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Muara Enim.
Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Ahyaudin saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (14/10/22) mengatakan, sesuai pengumuman KPU RI Nomor : 9/PL.01.1-PU/05/2022 bahwa ada 18 partai politik yang lolos dalam verifikasi administrasi.
Adapun ke-18 Parpol tersebut yakni, PDI Perjuangan, PKS, Perindo, Nasdem, PBB, PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai gelombang rakyat Indonesia, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN , Golkar, PPP, Partai Buruh, dan Partai Umat.
Dari 18 Parpol yang lolos verifikasi administrasi selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual, namun tidak semuanya menjalaninya karena Parpol yang memiliki perwakilan yang duduk di Parlemen tidak perlu melaksanakan verifikasi faktual.
Khusus di Kabupaten Muara Enim, pihaknya akan melaksanakan verifikasi faktual untuk delapan Parpol saja seperti Partai Hanura, PKN, Partai Buruh, PSI, Garuda, Perindo, PBB dan Gelora.
Sedangkan masalah nanti apakah lolos atau tidak lolos itu adalah kewenangan KPU RI.
"Kita hanya ditugaskan melakukan verifikasi saja, sedangkan yang berwenang menentukan lolos atau tidak itu KPU RI," ungkap Ahyaudin.
Masih dikatakan Ahyaudin, untuk verifikasi kepengurusan dan kantor sesuai dengan jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 16-17 Oktober 2022, sedangkan untuk verifikasi keanggotaan pada 18 Oktober-4 November 2022.
Lalu, pada tanggal 24 November-7 Desember 2022 akan ada masa perbaikan verifikasi faktual.
"Setelah itu pada tanggal 14 Desember 2022 akan dilakukan penetapan Parpol, pengundian nomor parpol dan pengumuman peserta pemilu. (Nando)