Pontianak, detikline.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat menggelar Talkshow tentang Perlindungan Terhadap Perempu...
Pontianak, detikline.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat menggelar Talkshow tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan, di Bee Bee Land Ahmad Yani Mega Mall, Sabtu (19/11/2023).
Talkshow kali ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu Alfonsus Hendri, Dosen Fakultas Hukum Untan, Husni Mubarok, Petugas Pembimbing Bapas Kelas II A, dan Elshinta Prihatini, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalbar.
Pada kesempatan tersebut Alfonsus Hendri mengatakan, anak merupakan aset bangsa dan titipan Tuhan kepada kita yang harus kita jaga.
"Karena negara ini kedepan akan ditentukan oleh penerus bangsa yaitu anak-anak kita," ungkapnya.
Menurutnya, kita bisa meminimalisir tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tapi untuk menghilangkan secara total tidak mudah, harus secara perlahan.
Lanjutnya, Husni Mubarok juga menyampaikan, anak-anak disebut sebagai korban, karena mereka di anggap belum mampu mempertanggung jawabkan ulah dan perbuatannya sendiri.
"Anak yang melakukan kejahatan juga masih punya kesempatan untuk menjadi anak yang baik lagi kedepannya," ujar Husni.
Latar belakang seorang anak melakukan tindak pidana yaitu dari faktor keluarga itu sendiri.
Menurutnya, orang tua mendidik anak itu menurut presepsi mereka sendiri, setiap anak yang melakukan kejahatan atau kekerasan itu berpengaruh pada pola pengasuhan orang tua itu sendiri.
"Orang tua harus memberikan pesan-pesan positif agar berasumsi lebih baik, dibandingkan pesan-pesan negatif," jelasnya.
Ia berharap agar masyarakat perduli terhadap sesama, jika menemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak segera lapor.
Terakhir, Elshinta Prihatini menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak paling dominan pengaruh dari keluarga.
"Perempuan dan anak rentan terhadap kekerasan, karena perempuan itu selalu dianggap lemah," ujarnya.
Jadilah perempuan yang tangguh, jangan bergantung sama pria.
Kasus-kasus kekerasan apapun itu bisa dilaporkan, silahkan lapor ke satpas 129 dari Kementrian Pemberdayaan Perlindugan Perempuan dan Anak.
Agar masyarakat selalu meningkatkan kepedulian kepada lingkungan sekitar dan mari lindungi perempuan dan anak.
"Jangan gunakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutupnya. (Rizki Putra Ananda Kaperwil detikline.com Kalbar)