Jakarta, detikline.com - Masih banyak dana Pemda di seluruh Indonesia menumpuk di bank. per September saja dilaporkan ada sekitar lebih dar...
Jakarta, detikline.com - Masih banyak dana Pemda di seluruh Indonesia menumpuk di bank. per September saja dilaporkan ada sekitar lebih dari Rp 200 triliun dana Pemda yang belum digunakan.
"Ini kan sayang sekali, padahal perekonomian daerah bisa berputar maju kalau dana ini tersalur dengan baik lewat berbagai program yang sudah direncanakan dan disepakati DPRD,” ujar Andre Vincent Wenas, juru bicara bidang ekonomi DPP Partai Solidaritas Indonesia.
“Kita berharap Pemda di seluruh Indonesia terus bekerja keras secara serius, tanpa korupsi dan semoga tidak ada oknum yang minta-minta komisi dalam proses realisasi proyek-proyeknya, kita realistis saja ya,” ujarnya lebih lanjut.
Rencana anggaran dan realisasi di beberapa daerah masih jauh panggang dari api. Kata Andre lebih lanjut.
Contoh Pemkot Cilegon misalnya, seperti diungkap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, bahwa realisasi pendapatan Kota Cilegon mencapai angka 50,09% atau menempati posisi ke-4 terendah se-Provinsi Banten.
"Sedangkan realisasi belanja Kota Cilegon hanya mencapai angka 38,30%, akibatnya Kota Cilegon menempati posisi ke-3 terendah se-Provinsi Banten. Padahal waktunya tinggal 2 bulan lagi untuk mengejar target sebelum tutup tahun," papar Andre.
Belum lama ini Menkeu Sri Mulyani Indrawati sudah mengingatkan bahwa total dana Pemda yang mengendap di bank per September 2022 mencapai Rp 223,84 triliun. Ini naik 10,04% atau Rp 20,41 triliun dari posisi dana mengendap bulan sebelumnya.
DPP PSI mengharapkan seluruh Kepala Daerah di seantero Indonesia mengambil langkah serius untuk menuntaskan semua program serta proyek yang telah disepakati bersama DPRD di daerah masing-masing.
"Dan yang tak kalah penting, Parlemen daerah atau DPRD-nya juga mesti kritis dan jangan bungkam dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Kalau perlu interpelasi saja, itu kan hak bertanya secara formal kepada eksekutif yang dijamin konstitusi. Eksekutif pun tak usah alergi dengan interpelasi, kalau tidak ada neko-neko kan aman-aman saja. Itu semua demi transparansi, demi kebaikan dan kemajuan daerahnya masing-masing kok!” tegas Andre.
Postur APBD Nasional, seluruh provinsi dan seluruh kabupaten/kota (data APBD Murni yang diterima Sistem Informasi Keuangan Daerah per 06 November 2022) seperti tersaji di laman resmi Kemenkeu menjelaskan bahwa sampai minggu pertama November 2022 ini, sisi realisasi pendapatan daerah mencapai 74,19%, dimana anggarannya Rp 1.137,8 triliun, dengan realisasi Rp 844,1 triliun.
Sedangkan di sisi belanjanya baru terealisasi 61,98%, dimana dianggarkan Rp 1.200,8 triliun dengan realisasi hanya Rp 744.2 triliun.
“Jadi semua kepala daerah segeralah evaluasi menyeluruh, kejar dalam 2 bulan terakhir ini untuk menuntaskan tugas konstitusionalnya masing-masing. APBD itu kan sudah jadi perda, semacam undang-undang di tingkat daerah, itu kontrak politik,” pungkas Andre menutup keterangannya. (Tohom)