Pontianak, detikline.com - Sebanyak 100 pelaku UMKM meramaikan Expo Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) 2022 di Pontianak Convention ...
Pontianak, detikline.com - Sebanyak 100 pelaku UMKM meramaikan Expo Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) 2022 di Pontianak Convention Center (PCC). Masing-masing UMKM memamerkan produk-produk unggulannya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi IWAPI yang telah menginisiasi Expo yang mewadahi para pelaku UMKM. Pameran ini merupakan ajang bagi UMKM untuk memperkenalkan produk-produknya.
"Lewat expo ini mereka berkumpul, saling berkomunikasi, bertukar informasi, sekaligus memasarkan dagangannya dengan berbagai macam produk," ujarnya usai membuka Expo IWAPI, Rabu (30/11/2022).
Selain itu, lanjut Edi, expo ini tentu menjadi sebuah kesempatan yang baik dan strategis untuk mempromosikan semua hasil produk dari pelaku UMKM.
Pengunjung melihat dan mengamati secara leluasa produk UMKM yang digelar pada setiap stand. Diharapkan juga dalam Expo terjadi transaksi yang cukup baik dan memberikan pendapatan yang sesuai harapan pelaku UMKM.
"Bahkan selain UMKM-UMKM binaan dari BUMN, peserta Expo ada yang berasal dari luar Kalbar seperti Bandung dan lainnya dengan menampilkan bermacam varian produk," ungkapnya.
Sebagai bagian dari kegiatan perekonomian, Expo IWAPI menjadi sebuah kesempatan dan peluang bagi pelaku UMKM dalam menarik pembeli dengan produk-produk berkualitas sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka.
"Kalau setiap pekan ada kegiatan atau event, maka akan menjadikan Kota Pontianak semakin hidup, kreatif dan produktif serta perekonomiannya tumbuh meningkat," tuturnya.
Edi berharap kedepan produk-produk UMKM harus bisa bersaing dan dijual di pasar modern, baik melalui konvensional maupun online.
Apabila hal tersebut bisa dilakukan, tentunya produk UMKM tersebut bisa naik kelas. Untuk itu, setiap produk harus memenuhi kriteria yang disyaratkan untuk bisa memasuki pasar modern.
"Produk tersebut harus berkualitas, kemasannya memenuhi standar yang ditentukan, tanggal kadaluarsanya jika itu produk makanan, PIRT maupun sertifikasi halal," tutupnya. (Rizki Putra Ananda)