Jakarta, detikline.com - Lanjutan sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini menghadirkan Ahli Psikologi...
Jakarta, detikline.com - Lanjutan sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini menghadirkan Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Rabu (21/12/2022).
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan arti tangisan Putri Candrawathi kala menceritakan skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.
"Yang di Duren Tiga itu kan peristiwanya tidak benar dan Putri juga ceritakan dengan tangisan. Bagaimana pendapat saudara?" tanya hakim ketua.
"Pada waktu itu Ibu Putri mengatakan 'peristiwa Duren Tiga tidak benar tapi saya takut pada suami saya. Saya dipaksa menandatangani BAP dan saya percaya pada suami saya', itu ada tangisan. Namun respons tangisannya secara fisiologis dan emosional itu intensitasnya berbeda pada saat ceritakan peristiwa yang ada di Magelang," terang Reni.
Hakim Ketua lalu bertanya perihal kronologi skenario palsu pelecehan di Duren Tiga yang diceritakan Putri.
"Tidak begitu. Ini yang skenario. Skenario itu kan juga disertai tangisan. Putri ini kan juga ceritakan dengan tangisan-tangisan. Bagaimana pendapat saudara dengan yang demikian?" tanya hakim.
"Semuanya memang membuat takut bagi Ibu Putri. Yang pertama takut karena sebetulnya tidak seperti itu kejadiannya sementara yang satunya kejadian yang sebenarnya itu yang di sini. Respons tangisan betul ada pada dua-duanya, Yang Mulia, tapi terobservasi berbeda intensitasnya," jawab Reni.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Yosua.
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua. Red/Lk