Jakarta, detikline.com - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Advokat Deolipa Yumara sebagai saksi pelapor, te...
Jakarta, detikline.com - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Advokat Deolipa Yumara sebagai saksi pelapor, terhadap Walikota Depok, Muhammad Idris, soal polemik penggusuran lahan SDN Pondok Cina 1.
"Tadi sudah di-BAP, saya sendiri sudah ditanyakan sekitar 17 pertanyaan seputar apa yang terjadi di dalam persoalan SDN Pocin 1," kata Deolipa kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Deolipa mengungkapkan belasan pertanyaan yang dilayangkan penyidik itu terkait beberapa hal. Salah satunya, soal kondisi psikologis siswa yang terdampak polemik relokasi SD di pinggir Jalan Margonda Raya, Depok itu.
"Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya, gangguan fungsi sosialnya. Terus sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaan. Itu yang digali," kata Deolipa.
Sebelumnya, Deolipa melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya buntut kisruh lahan SDN Pocin 1 yang akan dialihfungsikan untuk bangunan masjid. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 Desember 2022.
Idris dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Red/Lk