Wartawan: Saleha Jakarta, detikline.com - Seorang pria berinisial TS, (41), sampai hati menghilangkan nyawa teman sendiri berinisial EP (28...
Wartawan: Saleha
Jakarta, detikline.com - Seorang pria berinisial TS, (41), sampai hati menghilangkan nyawa teman sendiri berinisial EP (28), dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam, di Jalan KH. Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pelaku melakukan perbuatan melawan hukum lantaran cemburu dengan korban memiliki hubungan dekat dengan mantan istrinya.
"Ya, benar pelaku telah tega menghabisi nyawa korban yang sebenarnya teman sendiri lantaran cemburu buta, korban dekat dengan mantan istrinya," kata Kombes Pol Zain pada Selasa, (20/12/2022).
Kombes Pol Zain menuturkan dari hasil penyelidikan yang dihimpun, peristiwa pembunuhan ini terjadi dipicu dari pelaku mengetahui jika korban sedang dekat dengan mantan istrinya yang sudah resmi bercerai.
Namun setan apa yang telah merasuki pelaku dengan mengetahui adanya hubungan asmara, mengajak korban untuk bertemu di tempat yang telah ditentukan.
"Selang beberapa lama kemudian, keduanya saling bertemu, dari pertemuan inilah terjadi perdebatan sengit hingga pada akhirnya pelaku tidak dapat mengendalikan rasa emosinya dan dikeluarkan senjata tajam pisau yang sudah dipersiapkan menusuk korban," ujarnya.
Lebih lanjut melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku kabur, dan korban dibawa ke rumah sakit oleh warga.
"Namun apa daya takdir menghendaki lain, saat dalam perawatan korban meninggal dunia karena kehabisan darah," tuturmya.
Adapun pelaku dalam pengejaran polisi berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, dan akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.