Jakarta, detikline.com - Dari sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi, hanya Partai Ummat yang dinyatakan...
Jakarta, detikline.com - Dari sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Ketua Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat Juju Purwantoro mengatakan, Partai Ummat berencana melayangkan gugatan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.
"Besok Jumat. Jam 14.00 WIB ke Bawaslu," kata Juju, dalam keterangan tertulis. Kamis (15/12/2022).
Juju menambahkan Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir Sadruddin bersama tim hukum yang telah dibentuk dan akan hadir langsung ke Bawaslu untuk melayangkan gugatan tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat pleno KPU yang digelar Rabu (14/12/2022), Partai Ummat dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) karena gagal menjalani verifikasi di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Red/Lala