Jakarta, detikline.com - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menolak usulan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah naik menjadi Rp69 juta. Menur...
Jakarta, detikline.com - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menolak usulan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah naik menjadi Rp69 juta.
Menurutnya, bila pemerintah mau menaikkan biaya haji, harus dilakukan secara bertahap.
"Memang hari ini tidak tepat ketika langsung dinaikkan 60 sekian juta. Harus dievaluasi, tidak boleh tiba-tiba. Kan semua serba penyesuaian. Kalau orang tiba-tiba naik 60 juta ya, kaget," kata Achmad Baidowi, yang disapa Awiek, kepada wartawan, Minggu (5/2/2023).
Awiek mengamini dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa habis, jika biaya haji tidak disesuaikan. Menurutnya, selama ini pembayaran biaya haji seperti skema ponzi.
"Mereka membayar dengan plafon Rp25 juta yang sudah diumumkan beberapa puluh tahun yang lalu. Sementara perkembangan dana haji terus berubah. Jadi, terus menggunakan skema ponzi. Lama kelamaan uang yang dikelola BPKH habis karena mengandalkan setoran jemaah," ujarnya.
Awiek pun menuturkan PPP mengusulkan revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia mengatakan skema pembiayaan haji saat ini tidak adil dan berpotensi menyebabkan negara rugi.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen ditanggung oleh nilai manfaat dana haji sebesar Rp29,7 juta.
Usul kenaikan biaya ini mendapatkan respon dari berbagai pihak. Pemerintah pun menyatakan akan mengkaji lagi usulan biaya kenaikan ibadah haji tahun 2023 sebesar Rp69 juta. Lk