Reporter: Budi utomo Oku, detikline.com - Polsek Sosoh Buay Rayap Polres Oku menerima serahan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang j...
Reporter: Budi utomo
Oku, detikline.com - Polsek Sosoh Buay Rayap Polres Oku menerima serahan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang jenis Locok bergagang kayu warna coklat dari warga Desa Penantian Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU melalui Kades Penantian Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU KISWANDI. Jum’at (10/03/2023) sekira pukul. 08.00 Wib.
Kapolres Oku AKBP ARIF HARSONO, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap Akp Prayitno menerangkan, penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat tersebut berdasarkan Operasi Senpi Musi 2023 Polres Oku yang sudah dimulai sejak 23 Februari 2023 s/d 10 Maret 2023.
Identitas masyarakat yang menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira), laras panjang jenis Locok sebanyak 1 (satu) pucuk An. KISWANDI (40), Kepala Desa Penantian, Desa Penantian Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku.
Kapolsek Sosoh Buay Rayap Akp Prayitno mengatakan selaku Kapolsek dan seluruh personil mengapresiasi atas kesadaran masyarakat diwilayah Hukum Polsek Sosoh Buay Rayap atas ketersediannya untuk menyerahkan Senpi Rakitan.
Dan ini sebagai wujud keikutsertaan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Sosoh Buay Rayap.
Polsek Sosoh Buay Rayap juga menghimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Pihaknya memastikan bagi masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian tidak akan di proses hukum.
"Barang bukti serahan senpira dari masyarakat tersebut telah diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap, dan nantinya akan dilakukan pemusnahan senjata api rakitan setelah Operasi Senpi Musi 2023 telah berakhir," ujar Kapolsek.