Bekasi, detikline.com - Tiga puluh tiga (33) konsumen pembeli kendaraan baru roda dua merk Honda ditipu YIF sales marketing dealer Honda PT...
Bekasi, detikline.com - Tiga puluh tiga (33) konsumen pembeli kendaraan baru roda dua merk Honda ditipu YIF sales marketing dealer Honda PT Murni Subaja Mas, yang terletak di Jalan Bintara Raya 15 No 9 Kecamatan Bekasi Barat.
MK (46) salah satu korban membeberkan ke detikline.com atas kejadian diatas tidak jadi mudik ke kampung halaman, lantaran kendaraan roda dua jenis matic yang sudah dibayar dengan cara transfer tidak disetor YIF ke PT Murni Subaja Mas.
"Selain harus menelan pil pahit, MK (46) yang datang ke pimpinan PT Murni Subaja Mas dealer Honda Ahas justru terkesan diabaikan atau dengan kata lain seperti adanya lepas tangan atas perbuatan YIF," ungkapnya.
MK yang menjadi salah satu korban kepada detikine mengatakan, tidak tahu menahu kalau ujungnya akan seperti ini.
Karena uang yang dia transfer puluhan juta rupiah justru digelapkan oleh oknum sales marketing inisial YIF tanpa ada solusi kongkrit dari PT Murni Subaja Mas, atas kejadian penggelapan dana yang sudah disetorkan ke YIF.
Kasus dugaan penggelapan dana setor pembeli oleh oknum sales ini mencuat kepermukaan pada awal bulan Januari tahun 2023, dan informasi ini juga dibenarkan supervisor sales marketing berdasarkan keterangan pihak PT Murni Subaja Mas ditempat terpisah.
Masih menurut MK, ada puluhan korban yang datang daeler Honda Ahas dengan menunjukkan kwitansi pembayaran ke pihak dealer dan menagih pengiriman motor ke pihak honda.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada solusi dan realisasi dari pimpinan dealer atas perbuatan dugaan penipuan dana yang dilakukan oknum sales marketing kepada konsumen pembeli kendaraan yang menjadi korban.
Paolo Rossi Manurung, SH kepada wartawan membenarkan tentang dugaan penggelapan dan penipuan yang menimpa sembilan kliennya tersebut.
"Saya selaku kuasa hukum para korban diatas, dalam pekan ini akan melayangkan surat ke PT Murni Subaja Mas, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Astra Honda yang terletak di Sunter Jakarta Utara," tegasnya.
Paolo menuturkan, ada dugaan bahwasannya pimpinan perusahaan lemah dalam melakukan pengawasan kinerja bawahan setiap harinya di PT Murni Subaja Mas.
Akibatnya timbul kerugian konsumen yang juga kliennya bernilai puluhan juta rupiah atas perbuatan oknum sales marketing dibawah perusahaan yang dipimpinnya.
"Sebagai pimpinan perusahaan harus memiliki tanggungjawab penuh sejak menjabat ataupun mendapat mandat dari owner secara keseluruhan tentang kinerja bawahan sewaktu jam kerja perusahaan," sindirnya.
Dia menjelaskan, sebagai pimpinan perusahaan tidak hanya serta merta hanya melihat satu sisi saja.
Kasus menjadi menarik karena penggelapan dana yang dilakukan sales marketing bawahannya itu, diduga karena adanya kelemahan pengawasan yang domain pimpinan perusahaan.
"Meskipun YIF saat ini sudah ditahan di Polsek Bekasi Kota, namun kasus ini tidak akan berhenti ditingkat sales marketing. Perlu digarisbawahi, saya selaku kuasa hukum sembilan kliennya akan berjuang dan meminta pertanggungjawaban PT Murni Subaja Mas atas hak kliennya," tutupnya. (Tohom)