Nias Selatan, detikline.com - Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH melaksanakan apel gabungan sekaligus penyerahan Surat Keputusa...
Nias Selatan, detikline.com - Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH melaksanakan apel gabungan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi Tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Orurusa Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan. Senin, (15/05/23).
Dalam arahannya, Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., M.H menyampaikan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dengan baik, sehingga penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Nias Selatan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Khusus kepada PPPK yang menerima SK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 pada hari ini, akan menjalani masa Orientasi fari tanggal 15 sampai 19 Mei 2023, Bupati mengingatkan agar melaksanakan tugas sesuai formasinya dan jangan ada yang meminta untuk dipindahkan karena sesuai aturan bagi yang minta pindah berarti mengundurkan diri," tegas Hilarius Duha.
Penerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan fungsional Tenaga kesehatan Formasi Tahun 2022 Kabupaten Nias Selatan pada hari ini berjumlah : 88 orang
Pada apel gabungan tersebut sekaligus di laksanakan penyerahan SK PPPK Jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi Tahun 2022, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH, Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, ASN, PPPK Formasi 2022 dan THL. (Felirman Baene)