Tulang Bawang, d etikline.com - Terkait berita yang beredar di media sosial, tentang dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2018/2022...
Tulang Bawang, detikline.com - Terkait berita yang beredar di media sosial, tentang dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2018/2022 yang dilakukan oknum Kepala Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
Ketum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry YS, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Menggala, untuk menindaklanjuti laporan dari organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI Tulang Bawang Lampung) yang sudah dilaporkan secara resmi, soal dugaan tidak pidana melawan hukum korupsi dana desa dari tahun 2018/2022.
Selanjutnya, Ketum BAIN HAM RI Lampung, sudah menurunkan tim investigasi, mengumpulkan data-data otentik di lapangan, yang akan dilaporkan ke Kejati Lampung.
"Bahkan kita akan tembuskan surat ke Kejagung, dan Polda Lampung, kita minta pihak Kejaksaan Negeri Menggala harus profesional menjalankan tugas sesuai dengan tugasnya, jangan terkesan jalan di tempat, terkait laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Kampung," tegasnya, saat diwawancarai wartawan. Sabtu (5/8/2023).