Reporter: Ahmad imam Oku Selatan, detikline.com - Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Simpang Kabupaten Oku Selatan tahun pelajaran ...
Reporter: Ahmad imam
Oku Selatan, detikline.com - Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Simpang Kabupaten Oku Selatan tahun pelajaran 2023/2024, diduga kuat ada pungutan liar. Rabu 16/8/2024.
Besaran pungutan itu Rp.1.135.000 persiswa/i yang tertera di bukti pembayaran yang di buat oleh SMA Negeri 1 Simpang, Kab Oku Selatan.
Berdasarkan keterangan sumber media ini sebut saja master X mengatakan, bahwa penerimaan peserta siswa didik baru (PPDB) SMA Negeri 1 Simpang Kab Oku Selatan siswa/i harus membayar uang sebesar Rp.1.135.000 sedang jumlah siswa/i yang telah membayar sebanyak 247 orang, jelas master X.
Dari bukti pembayaran siswa atas nama Aldo Apriansyah tertera sebagai uang titipan untuk pembelian perlengkapan siswa - siswi baru tahun 2023/2024.
Tim media ini mengkonfirmasi Pirman selaku Kepsek SMA Negeri 1 Simpang Oku Selatan melalui telphon celuler tidak ada jawaban bahkan memblokir panggilan masuk tim media ini.
Sikap yang dilakukan Pirman selaku kepala sekolah sangat disayangkan, padahal masyarakat wajib tahu sesuai dengan undang - undang keterbukaan publik UU No 14 tahun 2008.