Jakarta, detikline.com - Bangunan yang berada di Gang Ibrohim RT 10 RW 04, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat dikeluhkan...
Jakarta, detikline.com - Bangunan yang berada di Gang Ibrohim RT 10 RW 04, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya, keberadaan bangunan yang menyatu diatas gang perbatasan dengan lingkungan RT 012/012 dianggap mengganggu kenyamanan warga.
Salah satunya, Naimun (63) selaku tokoh masyarakat RW 12. Ia yang merasa dirugikan. Karena sebelumnya di atas gang akses warga tidak ada bangunan penghubung seperti lorong.
"Ini koq aneh masa ada bangunan penghubung (lantai) dari bangunan dengan bangunan lainnya yang menyatu menutupi di atas gang dibiarkan. Ini sudah jelas melanggar peraturan," keluhnya pada Selasa (29/8/2023).
Dampaknya menurut Naimun, warga yang bermukim melewati gang menjadi terganggu.
"Kami merasa tidak nyaman jadi susah jalan, akibat adanya dinding bangunan beton di atas dan kanan kiri," ungkap dia.
Bahkan, Naimun udah melaporkan permasalahan tersebut kepada Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Barat.
"Saya sudah laporkan permasalahan ini, bahkan saya pernah di panggil ke Walikota Jakarta Barat. Akan tetapi keluhan masyarakat seperti tidak tanggapan," katanya.
Naimun pun berharap kepada Pj Gubernur DKI segera melakukan penindakan terhadap bangunan tersebut. Karena pembangunannya melanggar aturan.
"Jika di gang tersebut selama ini di klaim tanah miliknya segera dilakukan ukur ulang dari pihak BPN. Hal ini agar diketahui batas-batas tanah yang dia punya,” tandasnya. *Lk