Jakarta, detikline.com - Baskoro Ketua LSM Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) dalam keterangan persnya, Minggu 9/10 mengatakan kre...
Jakarta, detikline.com - Baskoro Ketua LSM Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) dalam keterangan persnya, Minggu 9/10 mengatakan kredibilitas Iis Wisynuwati sebagai Inspektur Kota Bekasi yang dilantik oleh Walikota Tri Adhianto 31 Agustus di Plaza Pemkot Bekasi Lantai 2 di Aula Nonon Shontanie.
Mencuatnya desas-desus agenda Pemeriksaan Khusus (Riksus) Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Sungkawati Jumat 29/9, diharapkan bisa menjawab harapan orangtua siswa kelas tujuh ajaran baru tahun 2023-2024 tentang dugaan pungli tersebut.
"Riksus terhadap Kepala SMPN 4 ini semakin menarik bagi orangtua siswa/wi dan masyarakat Kota Bekasi, karena mendapat tanggapan dari Pejabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, arahan Gani melalui Inspektorat Kota Bekasi menandakan posisi sebagai (PJ) Pejabat Wali Kota Bekasi tegak lurus terhitung sejak mendapat mandat Mendagri Tito Karnavian untuk memimpin Pemerintahan di Kota Bekasi.
"Sense Of Crisis Raden Gani Muhammad patut menjadi landasan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi, sebagai bentuk hak & tanggung jawab yang termaktub dalam undang-undang ASN," katanya.
Dalam hal ini Baskoro mengemukakan, informasi atas keluhan orangtua murid tentang adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SMPN 4 sempat ramai di sosmed, kanal berita online lokal dan nasional.
"Saya melihat keluhan ini adalah sesuatu hal yang wajar diungkapkan orangtua murid, bisa saja pesan itu memang ditujukan ke eksekutif (Red-Walikota Bekasi) dan wakil rakyat Kalimalang Kota Bekasi," sindirnya.
Dia juga menyebutkan ketidakpuasan orangtua murid terhadap kinerja kepala sekolah SMPN 4, lanjutnya, harus menjadi catatan bagi Dinas Pendidikan untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan di sekolah-sekolah negeri guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemkot Bekasi.
"Inspektorat adalah garda terdepan sebagai security Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), demi memantapkan aturan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pelaksana OPD di Pemkot Bekasi yang berlaku di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Terkait informasi dugaan pungli yang menyelimuti sekolah-sekolah negeri Kota Bekasi khususnya SMPN 4, itu menjadi buah bibir pengamat pendidikan.
"Namun berdasarkan catatan LINAP dalam kurun tiga terakhit, belum ada satupun hasil rekomendasi yang patut diapresiasi publik atas Riksus Inspektorat Kota Bekasi yang dipaparkan secara gamblang ke masyarakat," urainya.
Selain menyayangkan, sambungnya, Inspektorat Kota Bekasi seharusnya tidak subjektif dalam menerima keluhan dan informasi dari masyarakat. Sebagai pelayan publik inspektorat tidak hanya menerima informasi dan intruksi dari Raden Gani, harus merealisasikan dengan profesional kerja dan penuh tanggungjawab dalam pelaksanaanya dilapangan.
"Inspektur Kota harus lebih jeli dan cermat menunjuk auditor pemeriksa atas objek laporan masyarakat yang masuk, mengingat menurunnya kepercayaan dan kepuasaan masyarakat terhadap Pemkot laporan masyarakat ke Itko Bekasi," tegasnya.
Dia menjelaskan, secara logis umumnya orangtua murid itu menjaga aspek psikologi anaknya yang sekolah di SMPN 4 Kota Bekasi.
"Tidak mungkinlah ada orangtua murid yang mau terbuka dan blak- blakan, seperti aktivis penggiat anti korupsi dengan lantang bersuara di media dewasa ini," pungkasnya.
Dia menambahkan, kedudukan tertinggi di republik Indonesia ada pada masyarakat. Sebab Inspektorat adalah mukadimah Pemerintahan di Kota Bekasi.
"Bila tidak profesional kinerja Inspektur dan jajaran Itko, itu sama saja mencoreng Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad sebagai pimpinan tertinggi di Kota Bekasi, sehingga akan menambah anggapan miring masyarakat terhadap Pemkot Bekasi," himbaunya.
"Kinerja Inspektorat Kota Bekasi dalam tiga tahun terakhir tidak ada yang membanggakan publik, hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke LINAP," paparnya.
"Apakah ini faktor individu (red-auditor), oknum Irban atau Inspektur itu sendiri, sehingga menambah resistensi publik terhadap pemerintahan di Kota Bekasi," tutupnya. (Tohom)