Kotabaru, detikline.com - Pemerintah Daerah Kotabaru, Drs. H. Said Akhmad. MM, membuka secara resmi Musrenbang RPJPD di ruang rapat Kantor ...
Kotabaru, detikline.com - Pemerintah Daerah Kotabaru, Drs. H. Said Akhmad. MM, membuka secara resmi Musrenbang RPJPD di ruang rapat Kantor Bappeda Kotabaru Kalimantan Selatan, Selasa (30/4-24).
Dalam agenda Musrenbang RPJPD 2025-2045, hadir Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad. MM, forkopimda, unsur pimpinan forum SKPD, Kapolres Kotabaru, Danlanal, Dandim 1004, seluruh Camat se-Kabupaten Kotabaru, Pimpinan Perusahaan, BUMN dan Perusahaan BUMD yang ada di Kotabaru.
Setda Drs. H. Said Akhmad. MM, dalam sambutannya mengatakan, dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang pemerintah Kotabaru, telah merencanakan pembangunan fisik untuk masa depan untuk generasi yang mendatang.
Musrenbang yang dilaksanakan mampu memberikan proses penyampaian setiap suara baik ide maupun aspirasi dimasyarakat, semuanya harus bisa diperjuangkan agar pembangunan Kotabaru benar-benar bisa berkembang baik.
Setda Kotabaru mengajak semua elemen yang terkait benar-benar diperjuangkan dan partisipasi secara aktif dalam musrenbang yang berlangsung hari ini.
Diharapkan Setda Drs. H. Said Akhmad.MM, diskusi ini mencari solusi terbaik agar Kotabaru berkembang dan maju disemua pembangunan, melalui Musrenbang RPJPD 2025-2045.
"Saya yakin dengan kerjasama yang baik juga berkomitmen, kita semua dapat merumuskan melalui RPJPD yang inklusif, berkelanjutan serta mari bangun Kabupaten Kotabaru yang lebih baik dan maju, untuk generasi kedepannya," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapedda, Muhammad Zuhriansyah menyampaikan, adapun sumber dana pembiayaan dalam pelaksanaan musrenbang RPJPD ini, diperoleh berasal dari dokumen anggaran Bapedda Kabupaten Kotabaru. Dengan Sub. 5.01.02.2.01.05, dalam pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Kotabaru.
Dilaksanakannya Musrenbang RPJPD 2025-2045, bertujuan dalam memastikan sinkronisasi dan konsistasi dalam perencanaan pembangunan daerah juga perencanaan nasional dan regional. Dalam memfasilitasi atau partisipasi masyarakat didalam proses perencanaan pembangunan.
Untuk proses penyusunan berdasarkan aspirasi masyarakat dalam memperkaya proses penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045, sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan daerah dengan jangka panjang.
"Dengan dilaksanakannya Musrenbang, kami pun berharap dapat terlaksana baik hingga sukses, tuturnya. (Run/Badrun)