Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

KPUD Nias Selatan Siap Menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Simuk

Nias Selatan, detikline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan siap menggelar pemungutan Suara Ulang (PSU) khususnya untu...

Nias Selatan, detikline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan siap menggelar pemungutan Suara Ulang (PSU) khususnya untuk pemilihan DPRD di Kabupaten Nias Selatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni Tahun 2024 di Kecamatan Simuk.

Ketua KPU Nias Selatan oleh Benimeritus Halawa, mengumumkan hal ini pada Sabtu (22/6/2024) di kantor KPU Nias Selatan, Pasir Putih, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. 

Dalam pernyataannya, Halawa menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 974/PY.01.1-SD/05/2024 yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tertanggal 16 Juni 2024. 

Putusan MK tersebut memerintahkan KPU untuk menggelar PSU di enam desa dengan delapan tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Simuk.

"Kami telah siap melaksanakan tahapan sesuai dengan Surat Dinas KPU RI. Pada poin 2.2.a bagian (c), KPU diberi wewenang untuk membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru atau menggunakan KPPS yang ada dengan metode penunjukan atau kerja sama," ujar Benimeritus Halawa.

Ia menambahkan bahwa mengingat waktu yang terbatas dan ketidakjelasan mengenai keberadaan penyelenggara Pemilu 2024, KPU Nias Selatan memutuskan untuk menggunakan sistem penunjukan dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS.

Benimeritus Halawa juga menegaskan bahwa netralitas dan profesionalitas para penyelenggara yang ditunjuk tidak diragukan.

"Mereka masih aktif sebagai penyelenggara Pilkada 2024 dan sebagian berasal dari Sekretariat KPU Nias Selatan. Hal ini telah dikoordinasikan dengan pimpinan tingkat atas dan dinyatakan sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.

DPT yang digunakan untuk PSU ini adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. DPT Simuk untuk Pemilu 2024 mencatatkan 1409 pemilih, ditambah 1 orang dari DPTb dan 30 orang dari Daftar Pemilih Khusus (DPK). Namun, pemilih yang telah menggunakan hak suaranya di luar Simuk pada tanggal 14 Februari 2024 sebagai DPTb di tempat lain tidak diperkenankan untuk ikut dalam PSU ini.

Ketua KPU Nias Selatan mengimbau masyarakat, khususnya warga Simuk, untuk tidak terpengaruh oleh informasi negatif yang beredar di media sosial. "KPU Nias Selatan melaksanakan PSU ini dengan mandiri, jujur, adil, sesuai regulasi yang ada, serta berpedoman pada prinsip hukum, tertib, transparan, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. 

"Kami berharap PSU ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak," tutupnya.

Dengan demikian, diharapkan PSU ini dapat berlangsung dengan baik dan memberikan hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat serta memenuhi aspek keadilan dan transparansi sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi. (Felirman Baene)

Name

Agama,15,Anugerah PWI,15,Artikel,22,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,59,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,992,BERITA DUKA,28,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,77,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,85,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,250,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,21,Jakarta Kini,74,Kasus Narkoba,26,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,412,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,88,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,7,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,62,Politik,124,Politik Dan Hukum,182,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,398,Tehnologi,3,TNI POLRI,124,Tokoh Publik,5,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,37,
ltr
item
detikline: KPUD Nias Selatan Siap Menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Simuk
KPUD Nias Selatan Siap Menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Simuk
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipDjhgB48Nx1sXxE8WitI-NLvWGSRsbqR60mp-oCQzKF3xoK9DGn_JCkJrFzaKTDrxYzOhosQ1Q1jyXJ2JubgirNhablFG_d2sbXSOPwqD0xTVz3-t4BYwPrjRRVj0By0PYdnEcalN2hVXIQxHKCR7edgre_4Id0OwGzsr-wZIooQ1Ws8DaZKf2Xoz4JY/s320/WhatsApp%20Image%202024-06-24%20at%2021.13.55.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipDjhgB48Nx1sXxE8WitI-NLvWGSRsbqR60mp-oCQzKF3xoK9DGn_JCkJrFzaKTDrxYzOhosQ1Q1jyXJ2JubgirNhablFG_d2sbXSOPwqD0xTVz3-t4BYwPrjRRVj0By0PYdnEcalN2hVXIQxHKCR7edgre_4Id0OwGzsr-wZIooQ1Ws8DaZKf2Xoz4JY/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-06-24%20at%2021.13.55.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2024/06/kpud-nias-selatan-siap-menggelar.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2024/06/kpud-nias-selatan-siap-menggelar.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy