Kotabaru, detikline.com - Akibat pengerusakan 7 pohon Kelapa Sawit SCNE PT Smart Tbk, dilaporkan ke Polsek Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalsel...
Kotabaru, detikline.com - Akibat pengerusakan 7 pohon Kelapa Sawit SCNE PT Smart Tbk, dilaporkan ke Polsek Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalsel. Sabtu (6/7/2024).
Akibatnya, pihak perusahaan perkebunan Kelapa Sawit milik PT Smart Tbk di Blok G74, mengalami kerugian sebesar Rp. 20.790.000.-
Dengan kejadian tersebut, tersangka pengerusakan pada malam Jum'at 5 Juli 2024, diperkiran sekitar jam, 12. 30. Wita, dengan menggunakan EXAVATOR EXCMG PC 135, warna kuning di Operasikan oleh SP dari CV. ADI JAYA dengan perintah MR.
Pelaporan disampaikan Apriadi, seorang purnawirawan TNI, yang tinggal di Lingkar Marampesu, Desa Bori Bellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Pelaku, yang berinisial SP (22) dari CV. ADI JAYA dan MP (50) dari Kandangan, kediamannya di Desa Bangkalaan Melayu, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru.
Kejadian tersebut disaksikan Khairun Hanami, asisten manager Divisi II dari Pekanbaru, dan Wagiso, mandor pengawas kebun di Perkebunan Sungai Cantung PT. Smart Tbk.
Atas kejadian tersebut Kapolres. AKBP Doli Martua Tanjung, S.I.K., melalui Kapolsek Kelumpang Hulu IPDA Agus Setiawan sampaikan bahwa, dengan adanya peristiwa pengerusakan di area Perkebunan Kelapa Sawit.
"Telah dilaporkan oleh PT. SMART Tbk. Perkebunan Sungai Cantung, selanjutnya telah di tindak lanjuti oleh Polsek Kelumpang Hulu dan para pelaku akan kita kenakan pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan, untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Kapolsek. (Run)