Kotabaru, detikline.com - Aksi damai depan Kantor DPRD, dikawal ketat Polres Kotabaru Kalimantan Selatan, (2/9-24). Asosiasi Penangkap Ika...
Kotabaru, detikline.com - Aksi damai depan Kantor DPRD, dikawal ketat Polres Kotabaru Kalimantan Selatan, (2/9-24).
Asosiasi Penangkap Ikan Nelayan Kecil Tradisional dan Lampara dari, yang diikuti 150 orang berjalan kaki dengan tertib, dikawal 75 personil Polres Kotabaru, langsung dipimpin Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abdul Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Nelayan menyampaikan aspirasi adanya sejumlah permasalahan yang dihadapi, dari proses perizinan kapal dan legalitas penggunaan terkait alat tangkap Lampara Dasar.
Para Demonstran mendesak Pemerintah Daerah serta Instansi yang terkait agar memberikan kapasitas Hukum dalam kemudahan kepengurusan Surat Izin Usaha Perikanan.
Juga meminta legalitas alat tangkap Lampara Dasar segera disosialisasikan.
Menyikapi tuntutan, meminta agar dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kotabaru. (RDP) yang melibatkan stakeholder yang terkait termasuk perwakilan dari KSOP Kelas II Batulicin.
Polres Kotabaru, dan Dinas Perikanan Kotabaru, dengan menghasilkan beberapa kesimpulan. Salah satunya yaitu komitmen Polres Kotabaru untuk tidak melakukan penindakan selama proses perizinan dan sosialisasi berlangsung.
Juga pentingnya pendampingan oleh instansi terkait dalam penertiban perizinan kapal nelayan.
Selama aksi damai dan RDP berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif dan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara masyarakat nelayan juga aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di Kotabaru di Bumi Saiijaan. (Run)