Kotabaru, detikline.com - Bupati Kotabaru, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala dan BPD di empat kecamatan, Kecamatan Pulaulaut Sel...
Kotabaru, detikline.com - Bupati Kotabaru, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala dan BPD di empat kecamatan, Kecamatan Pulaulaut Selatan, Pulaulaut Kepulauan,PulaulautTanjung Selayar dan Kecamatan Pulaulaut Barat Kotabaru Kalimantan Selatan, Sabtu (7/9-24).
Dimana dalam pengukuhan perpanjangan Jabatan Kepala Desa, dihadiri Sekretaris Daerah (Setda) Drs. H. Said Akhmad. MM. Forkopimca, serta Kepala SKPD yang hadir dalam acara Pengukuhan yang dilaksanakan diempat Kecamatan yang ada sebagaimana yang tertulis diatas.
Dalam pengukuhan Bupat Kotabaru H. Sayed Jafar. S.H., sampaikan apresiasi kepada kepala desa yang sudah bekerja keras untuk memajukan desanya masing-masing.
Adapun masa perpanjangan jabatan Kepala Desa, tak lain merupakan kepercayaan dan pengapdiannya juga dedikasi dan prestasi yang sudah dicapai selama menjabat selaku kepala Desa dimana ia menjadi Kepala Desa.
"Harapan Bupati Kotabaru, secara pribadi kepala desa terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai Kepala Desa," ujar Bupati.
Maka dengan adanya diperpanjang masa jabatannya selaku Kepala Desa diharapkan agar benar benar dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
"Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar. S.H, telah berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat Kecamatan, bekerjalah sungguh sungguh, berikan layanan terbaik bagi masyarakat demi untuk kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan," ungkapnya.
Plt Camat Nurcholis. S. Sos. dari Pulaulaut Kepualauan, selaku pemerintah kecamatan ataupun desa terus bersenigritas dalam kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan.
Sebagaimana diketahui jalan seperti pelabuhan dermaga yang ada di tahun ini dermaga akan diresmikan juga beroperasi agar segala kepentingan warga masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Setelah dikukuhkan masa jabatan Kepala Desa dan BPD, kegiatan juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis.
Seluruh Kepala desa yang hadir, telah mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar. S.H., juga memberikan ucapan selamat kepada para kades, yang telah dikukuhkan.
Untuk selanjutnya Bupati Kotabaru kembali melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar dan Pulaulaulaut Barat, namun sebelumnya telah mengukuhkan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pulaulaut Selatan Kotabaru. (Run).