Kotabaru, detikline.com - DPMD Kotabaru s osialisasikan penyusunan APBDes 2025, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kelumpang Barat Kotaba...
Kotabaru, detikline.com - DPMD Kotabaru sosialisasikan penyusunan APBDes 2025, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru Kalimantan Selatan, Jum'at (6/12-24).
Dalam Sosialisasi dihadiri Plt Camat M. Octo Brahma Yogayana. S. STP, Kabid Bina Pembangunan Desa DPMD, Muhammad Ansar. S.E., MM, juga dari penggerak Swadaya masyarakat Ahli Muda. "Suyoto. S.E., Sos., MM., Camat Sampanahan diwakili serta Camat Sungai Durian Kotabaru.
Dalam acara Sosialisasi Penyusunan APBDes anggaran 2025, hadir juga seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi di Bungkukan Kecamatan Kelumpang Barat.
Acara langsung dibuka resmi Plt Camat M. Octo Brahma Yogayana. S. STP., selaku Pemerintah Kecamatan Kelumpang Barat serta dihadiri tiga Kecamatan, Kecamatan Kelumpang Barat, Sampanahan, Sungai Durian Kotabaru.
Aparatur Pemerintahan Desa, Kepala Desa, Sekretaris, Kasi dan Kaur dimasing -masing tiga Kecamatan, baik dari Kecamatan Kelumpang Barat, Kecamatan Sampanahan juga dari Kecamatan Sungai Durian Kotabaru.
Para Pendamping Lokal Desa, (PLD) darii tiga Kecamatan sebagaimana yang sudah disebutkan diatas.
Suyoto S.E. Sos. MM, dari Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMD, saat dikonfirmasi detikline.com, mengatakan sosialisasi yang berlangsung di Kecamatan Kelumpang Barat, dalam rangka untuk melaksanakan Penyusunan APBDes 2025, yang terus dilakukan dalam tiap tahunnya.
Jadi terkait penyusunan tahun ketahun itu regulasinya sama, akan tetapi secara Prioritas penggunaan Dana (DD) itu biasanya ada kendala dari tahun ke tahun.
Kendala sebenarnya lambatnya regulasi penggunaan Dana (DD) dari Pemerintah Pusat, sehingga kadang desa sudah punya rancangan walaupun itu belum final.
"Kita tetap menunggu regulasi seperti peraturan Menteri desa tentang prioritas yang utama dari pemerintah," ungkapnya.
Terus peraturan Menteri Keuangan terkait aturan prioritas dan berapa persen, contohnya penyaluran BLT apa masih ada berapa % sandang pangan berapa %, juga terkait untuk penanganan Stunting berapa %.
"Semuanya itu menunggu peraturan Menteri Keuangan Nah itulah yang menjadi Kendala," ucapnya.
Kemudian disinggung apakah keterlambatan ini ada kaitannya dengan Silver Siskuwides?
Suyoto meyampaikan itu hanya menyesuaikan, secara umum desa sudah merancang, tapi finalisasinya tetap menunggu peraturan itu tadi, tambah Suyoto.
Oleh karena itu dalam mengatasinya, salah satunya DPMD selalu melaksanakan dan mensosialisasikan ini dengan menyampaikan rancangan, seperti rancangan Prioritas supaya itu menjadi pedoman awal.
Dalam artinya kemungkinan tidak jauh dari regulasi yang keluar, papar Suyoto.
Muhammad Ansar. S.E., MM, dari Kabid Bina Pembangunan Desa DPMD juga menambahkan, dalam rangka sosialisasi Penyusunan APBDes 2025, menfasilitasi Desa dalam menyusun sesuai Amanah Mendagri nomor 2018, APBDes yang disusun pada Oktober dan disahkan pada bulan Desember,
"Kita mensosialisasikan ini dalam rangka membantu kawan-kawan kita di Desa, terutama untuk mempercepat proses dari APBDes itu," ucapnya.
Yang ditetapkan pada bulan Desember juga pelaksanaannya sudah diproses bisa di bulan Januari, itulah inti dari Sosialisasi Penyusunan APBDes pada 2025, tutup Kabid Muhammad Ansar. S.E., MM. (Run)