Kotabaru, detikline.com - Seiring berjalannya waktu, Pemerintah Desa Si Ayuh Kotabaru, Kalimantan Selatan membangun kantor Desa dimulai da...
Kotabaru, detikline.com - Seiring berjalannya waktu, Pemerintah Desa Si Ayuh Kotabaru, Kalimantan Selatan membangun kantor Desa dimulai dari pemasangan pondasi kantor hingga rampung berjalan hampir 2 tahun.
Dimana biayanya dianggarkan dengan cara bertahap untuk menyelesaikan Pembangunan Kantor Desa Si Ayuh yang ada di Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru Kalimantan Selatan, (20/1-24).
Kepala Desa Si Ayuh Suwarno saat dikonfirmasi detikline.com, mengatakan terkait adanya pembangunan kantor Desa yang dilaksanakan menggunakan anggaran diawal awalnya hanya Rp.200 juta.
"Melihat ini kami selaku Pemerintah Desa sangat prihatin, karena diperkiraan biayanya cukup besar," ucap Suwarno.
Setelah diperhitungkan biaya keseluruhan yang sudah termasuk teras pagar dan halaman serta isi kantor kalau dihitung biaya Pembangunan Kantor Desa Si Ayuh mencapai sekitar Rp.600 juta.
"Anggaran minim sekali, namun dengan nawaitu, kantor bisa diselesaikan meskipun harus putar kepala guna menyelesaikannya," pangkasnya.
"Pengamprahan sudah selesai namun pencairan dananya sering terlambat, ini bisa menghambat pembangunan kantor Desa," tambahnya.
"Salah satu contoh pencairan akhir baru turun saat pada bulan terakhir, nah kalau itu terus berlanjut tidak ada perubahan tentunya Desa akan lama majunya di dalam satu pemerintahan Desa yang ada. Syukur Alhamdulillah dengan adanya kenaikan ADD ini, bisa menggantikan Dana Desa tadi yang seyogianya Dana Desa/DD sekarang banyak berfokus dan keperuntukannya ke sosial, juga untuk honor-honor terkait Guru TK TPA apalagi masih banyak untuk BLT," paparnya.
Sehingga Dana Desa dulunya untuk pembangunan sekarang fokus untuk sosial, maka dari itu otomatis Dana Desa kurang untuk ke Pembangunan yang ada untuk Desa.
Maka dengan adanya tambahaan ADD/DAD, bisa untuk menutupi kekurangan dari Dana Desa untuk ke pembangunan.
Menurutnya, Desa Siayuh ini sangat luas. Suwarno berharap usulan pemekaran yang sudah diusulkan beberapa waktu lalu bisa dijalankan sesuai rencana.
"Dimekarkan menjadi dua desa, adanya pemekaran yang diusulkan akan mempercepat proses pembangunan," singkatnya.
"Kamipun juga berharap bukan dari Dinas saja, tapi juga berharap dari Pemerintah Daerah, dan Provinsi maupun bantuan dari pusat," tutup Suwarno. (Run)