GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Musrenbang Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2025 digelar di Kecamatan Pulaulaut Selatan Kotabaru

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Kotabaru, detikline.com - Musrenbang Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Pulaulaut Selatan 2025, dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kotabaru 2026, berlangsung di Kecamatan Pulaulaut Selatan Kotabaru Kalimantan Selatan, Rabu (26/2-25).

Muserenbang Kecamatan dihadiri Bupati diwakili Bapedda, Camat Burhanudin. S. Pd. SD,- Serta Para utusan SKPD Kabupaten, Forkopinca Pulaulaut Selatan, Kepala Urusan Agama (KUA)  Abd Raji S. Ag., Pulaulaut Selatan, Kapolsek IPTU Ramli Aziz Pulaulaut Selatan, Danramil 1004- 05/ Pulaulaut Selatan PELTU Ahmad Patoni,

Pihak Perusahaan dari PT MSaM dan juga PT. Inhutani untuk Pulaulaut Selatan, para Guru TK, SD, SMP dan MTs Raudhatul Ulum serta Guru SMAN, Pulaulaut Selatan, Ketua PKK Kecamatan dan Desa, Puskesmas dan Puskesdes serta Seluruh Kepala Desa Pulaulaut Selatan juga seluruh BPD Pulaulaut Selatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan.

Ketua Pelaksana Musrenbang Kecamatan H. Zainal Abidin. S. Pd. menyampaikan berdasarkan hasil pembangunan Desa dan berdasarkan Musyawarah Perencanaan Musrenbang Kecamatan tahun 2025 dilaksanakan atas dasar;

  1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2024, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah.
  3. Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
  4. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019  tentang Sistem Inpormasi Pemerintahan Daerah.
  5. Permendagri nomor 54 Tahun 2010 Pasal 127.

Musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan verifikasi dan kesepakatan atas usulan pembangunan Desa diaplikasikan dengan prioritas pembangunan Kecamatan.

Tujuan dilaksanakan Musyawarah Kecamatan untuk Pembangunan pada Tahun 2025

  • Membahas dan menyepakati program kegiatan yang merupakan hasil Musyawarah perencanaan Pembangunan tingkat Desa yang akan menjadi prioritas Kegiatan Pembangunan di Wilayah Kecamatan.
  • Membahas dan meningkatkan amal dan dedikasi Kecamatan yang akan mengikuti Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten Tahun 2025.
  • Menetapkan nama dan delegasi Kecamatan yang akan mengikuti Forum SKPD dan Musrembang Kabupaten Tahun 2025.

Kekuatan yang dihasilkan Musrenbang Kecamatan, agar prioritas Pembangunan Kecamatan menurut fungsi SKPD atau gabungan SKPD yang akan dibahas pada Forum SKPD dan Muserenbang Kabupaten Tahun 2025.

'Adanya berita kesepakatan Musrenbang Kecamatan yang ditetapkan untuk pemangku kepentingan. Peningkatan akan dijadikan sebagai acuan sebagai perencana bagi SKPD Kabupaten," ucap H. Zainal Abidin. S. Pd.

Camat Burhanudin. S. Pd. SD, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih pada seluruh SKPD yang hadir, juga pada pihak Polsek, Danramil, KUA, Para Guru, Puskesmas, seluruh kepala Desa, BPD, Pihak Perusahaan PT. MSaM, PT. Inhutani juga pada seluruh yang hadir mengikuti Musrenbang Kecamatan yang berlangsung saat ini.

Kemudian usai penyampaian sambutan Camat Burhanudin. S. Pd. SD, telah membuka acara Musrenbang Kecamatan Pulaulaut Selatan, dengan aplus tepuk tangan seluruh peserta yang mengikuti Musrenbang yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pulaulaut Selatan.

Sesi tanya jawab dilanjutkan, sampai pada saat pertanyaan usulan yang tahun 2024 hingga tahun 2025, seluruh Kepala Desa Sangat kecewa karena ketidakhadiran bagi Anggota DPRD Kotabaru dalam Musrenbang Kecamatan yang berlangsung di Pulaulaut Selatan.

Disampaikan Camat Burhanudin. S. Pd. SD, semua Anggota DPRD khususnya Dapil 2  jauh hari sebelum dilaksanakan Musrenbang, undangan sudah disampaikan dan dikirim pada DPRD Kotabaru.

Sebagaimana yang disampaikan semua kepala Desa, dengan ketidakhadiran Anggota DPRD, sebagai masyarakat sangat kecewa, karena apa yang akan diusulkan ke DPRD tidak dapat diakomodir.

"Padahal harapan kami pada saat Musrenbang seharusnya perwakilan DPRD Dapil 2 ada hadir sebagai wakil kami," tambahnya. (Run)

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner