GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
25 Apr 2025

7 Kapal Nelayan Tertangkap Polairut Saat Melaksanakan Operasi di Perairan Laut Kotabaru

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Kotabaru, detikline.com - Polairut  Polres Kotabaru berhasil mengamankan 7 kapal nelayan yang beroperasi diperairan Laut Kotabaru Kalimantan Selatan, Selasa (18/3-25).

Tujuh nelayan tersebut ditangakap karena menggunakan alat tangkap Pukat yang tak memenuhi standart.

Polres Kotabaru melalui Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar menyampaikan saat pers rilis di Lobi Polres Kotabaru.

ads banner

Guna menindaklanjuti dan melakukan operasi untuk menindak tegas praktik penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem laut.

Upaya yang dilakukan Polairut telah melaksanakan operasi sebagai bentuk respon cepat atas maraknya penggunaan alat tangkap yang tidak memenuhi standart aturan diperairan Kotabaru.

Operasi yang dilakukan di wilayah perairan Pudi, Kecamatan Kelumpang Utara, telah diamankan sejumlah nelayan yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Juga telah menyita 5 ton ikan hasil tangkapan yang diperoleh dengan menggunakan metode destruktif.

Semua tersangka dijerat Pasal 85 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Disampaikan AKP Shodiq, alat tangkap yang digunakan para nelayan tidak hanya melanggar hukum, akan tetapi dapat merusak ekosistem laut.

Pukat yang dipergunakan sayap dan jaring dapat menghancurkan terumbu karang dimana tempat berkembang biaknya ikan," jelas AKP Shodiq.

Lanjut AKP Shodiq, penindakan dilakukan merupakan langkah terakhir setelah dilakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi terhadap nelayan.

Kedepannya terus akan dilakukan penyuluhan bersama instansi terkait guna mendorong nelayan beralih alat tangkap yang ramah lingkungan dalam artian sejalan dan sesuai aturan kebijakan Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden H. Prabowo Subianto.

Dari hasil 7 tersangka, diantara salah satunya ada nelayan dari Kabupaten Tanah Bumbu, pengakuannya sudah lama menggunakan alat tangkap tersebut.

Nelayan mengakui bahwa terpaksa memakai metode serupa karena keterbatasan, jelas tersangka.

Dengan adanya kasus yang menimpa nelayan tersebut akan menjadi pengingat dan pentingnya dukungan pada nelayan agar bisa beralih yang lebih ramah lingkungan.

Sehingga mata pencaharian bagi nelayan tetap ada, pihak kepolisian berharap ada sinergi Pemerintah dengan nelayan guna menciptakan solusi yang berkelanjutan. (Run)

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan