GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Aksi Lanjutan, PPK Tegaskan Pihak Terkait Segera Audit dan Evaluasi PT. BBWM Kab. Bekasi

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Bekasi, detikline.com - Puluhan massa dari Pemuda Pemerhati Kebijakan (PPK) hari ini kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi lanjutan di depan Kantor PT. BBWM Kab. Bekasi yang beralamat di Jl. Ahmad Yani, Margamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pasalnya setelah aksi pertama kali, massa tak dipertemukan oleh pihak terkait untuk menyampaikan kritik dan sarannya, hal ini pun membuat massa aksi geram dan menggelar aksi lanjutannya yang kedua.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan anggaran, korupsi, serta praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi.  

Dalam aksi yang kedua ini, massa terus mendesak dan menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap buruknya tata kelola PT. BBWM yang seharusnya menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun justru diduga menjadi ladang bancakan oleh segelintir elite.

Beberapa temuan mencengangkan dalam pengelolaan PT. BBWM  yang disampaikan oleh massa aksi diantaranya :

1. Pengadaan Barang/Jasa Tanpa Mekanisme Lelang yang Transparan Dugaan pengadaan barang/jasa dengan nilai di atas Rp 300 juta tanpa melalui proses lelang yang sesuai dengan aturan. Hal ini menciderai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  

2. Ketidakterbukaan dalam Pemberian Bonus dan Tantiem Pegawai Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru dikelola secara tidak transparan.  Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan badan publik.  

3. Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Direktur Utama PT. BBWM Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023, Direktur Utama PT. BBWM, Prananto Sukodjatmoko, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 88,7 miliar, yang meningkat secara signifikan dan mencurigakan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik pencucian uang yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum.  

Dalam orasinya, Muhammad Julianto, selaku Koordinator Lapangan aksi, menyampaikan dengan tegas.

Untuk yang kedua kalinya kami hadir di sini bukan sekadar untuk berteriak, tetapi untuk menuntut keadilan dan mendesak! PT. BBWM seharusnya menjadi alat pembangunan daerah, bukan alat untuk memperkaya pejabat yang rakus. Jika dugaan korupsi ini dibiarkan, maka rakyat Bekasi akan terus menjadi korban ketimpangan ekonomi! Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak, jangan hanya diam melihat uang rakyat disalahgunakan!," semburnya.

Aksi ini berlangsung dengan damai namun penuh ketegasan. Massa aksi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Massa aksi juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan tekanan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Adapun tuntutan yang mereka ajukan adalah:  

1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera mengevaluasi total kinerja jajaran direksi PT. BBWM.  

2. Mendorong KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT. BBWM, Prananto Sukodjatmoko, atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

3. Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran di PT. BBWM. 

4. Menuntut pencopotan Direktur Utama PT. BBWM jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Rill/Tohom

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner