GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
18 Apr 2025

Guru SMKN 3 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengamat Publik: Desak Gub. Jawa Barat Berhentikan Sebagai Pengajar

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Bekasi, detikline.com - Pengamat Publik Robet Sihotang mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberhentikan NN pengajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Bekasi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta didik kelas sepuluh hari Rabu 19/3 di kelas.

Menurut Robet, perilaku NN sudah masuk kategori pengajar yang tidak memiliki moral di sekolah secara keilmuan pendidikan yang berani melakukan pelecehan seksual ke peserta didiknya didalam kelas.

Perilaku NN tidak bisa lagi ditolelir secara akal sehat, karena telah menjadi preseden buruk dunia pendidikan di Kota Bekasi," katanya.

ads banner

Kedepan, sambungnya perlu adanya kajian secara berkala tentang rekruitmen pengajar yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah negeri yang tersedia di Kota Bekasi.

Selain mencoreng nama pengajar-pengajar, sertifikasi guru yang dikantongi NN bisa menjadi bahan evaluasi untuk segera dicabut dari profesi guru," imbuhnya.

Dia mengatakan NN bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh orangtua peserta didik, sebagai efek jera terhadap oknum pengajar yang melakukan pelecehan terhadap seksual ke pesertadidiknya.

Seharusnya pengajar itu menjadi panutan di sekolah tempat dia mengajar, dan pesertadidik adalah generasi yang harus dilindungi oleh pengajar dan kepala sekolah sebagai pengganti orangtua pesertadidik di sekolah," tegasnya.

"Buruk pengajar seperti NN adalah wajah dari Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 (SMKN) Bekasi, dan tidak terlepas dari Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3 Jawa Barat yang berkantor di Ruko Grand Wisata Kabupaten Bekasi," paparnya.

Dia mengutarakan lemahnya pengawasan KCD 3 Pendidikan Wilayah 3 Jawa Barat terhadap kinerja-kinerja pengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah menjadi catatan dan keresahan orangtua pesertadidik, khususnya orangtua pesertadidik yang menjadi korban pelecehan seksual di SMKN 3 Kota Bekasi ulah NN tersebut.

Selain menjadi momok mengerikan dan langsung dirasakan oleh korban pelecehan seksual, pihak SMKN 3 harus mengajak psikolog dan memberi konseling terhadap SI  Siswi SMKN 3 selaku korban.

Menurutnya pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak (KPA) Pemerintah Kota Bekasi juga bisa diajak untuk memulihkan  mental SI.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya sudah sepatutnya melakukan evaluasi kinerja Plt SMKN 3 Kota Bekasi dan Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah 3 Jawa Barat,atas kejadian memilukan ini," keluhnya.

Dia menambahkan, perilaku NN telah menampar wibawa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Wahyu Mijaya dan KCD 3.

"Perilaku pengajar memalukan terhadap siswi SMKN 3 diharapkan tidak terulang kembali dikemudian hari di sekolah plat merah yang ada di Kota Bekasi," himbaunya.

Dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi kelas sepuluh di SMKN 3, sambungnya, harus menjadi catatan tersendiri bagi seluruh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN/SMAN) di Kota Bekasi.

"Jabatan kepala sekolah itu amanah, oleh karena itu, sebagai kepala sekolah harus lebih intens melakukan kontrol terhadap guru dan siswa/siswinya dalam setiap pekan," tutupnya. Rill/Tohom

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan