Jakarta, detikline.com - Usai lembaga antirasuh menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada Senin (10/3) kemarin.

Penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung itu dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.

Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK lewat pernyataan resmi.

Akan tetapi, RK enggan menjelaskan rinci terkait ihwal dugaan kasus korupsi ini yang menyebabkan KPK turut menggeledah kediamannya.

Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," jelas RK, dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. Rill/Lk

Reaksi: