Kotabaru, detikline.com - Eka Safruddin yang mewakili Bupati Kotabaru, Muhammad H. Rusli., S. Sos, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Kal-Sel  bertempat  di Lantai 2 Ex Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (13/3-25).

Rapat Pemegang Saham (RUPS) LB dari Bank Kal-Sel Tahun 2025, diikuti para pemegang Saham, Walikota, Bupati dan Perwakilan 12 dari Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Kalimantan Selatan.

Rapat Pemegang Saham dibuka Gubernur H. Muhidin dari Kalimantan Selatan, RUPS -LB yang merupakan forum tahunan yang sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya, dalam memberikan laporan keuangan masa satu tahun yang terakhir.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa, guna untuk membahas dan mengambil keputusan terkait bila terjadi ada masalah mendadak, dengan tujuan agar tidak menghambat operasional dari perusahaan.

Sekda Kotabaru, Eka Safruddin, sampaikan seluruh pemegang saham, termasuk kabupaten Kotabaru, sepakat dalam menerima laporan pengawasan dari dewan komisaris  serta laporan pertanggung jawaban dari direksi Bank Kal-sel. 

Apa yang telah menjadi keputusan baik dalam penerimaan laporan dan mencakup permodalan dan pembagian laba atau deviden yang sudah disampaikan oleh dewan komisaris serta dari direksi bank.

Eka Safruddin mengatakan, di dalam Forum rapat disepakati bahwa di tahun 2025 dividen atau pembagian laba akan naik menjadi 80% sedangkan 20% untuk dana cadangan, sebelumnya di angka 75% dan 25% untuk dana cadangan.

Hasil dari rapat ini nantinya kami sampaikan kepada Bupati Kotabaru, MuhammadH. Rusli. S. Sos., tentu dengan adanya penanaman modal di bank kal-sel memberikn keuntungan buat daerah.

Semoga kabupaten kotabaru bisa menambah lagi penyertaan modal di Bank kal-sel, yang di sesuaikan dari hasil  keuangan daerah dan itu semua itu tidak terlepas atas persetujuan Bupati Kotabaru," ucap Eka Safruddin.

Eka Safruddin yang mewakili Bupati menyampaikan, kedepannya Bank Kal-sel lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang ada di Banua.

Dalam sesi selanjutnya, dilakukan  serah terima sertifikat tanah hak pakai milik pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian dilakukan penyerahan penghargaan pengelolaan barang milik aset daerah terbaik Lingkup SKPD dan UPTD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024. Lanjut  Buka Puasa Bersama. (Run)

Reaksi: