Bekasi, detikline.com - Pemuda Pemerhati Kebijakan (PPK) melaporkan dan menyerahkan hasil investigasinya kepada kejaksaan negeri kabupaten bekasi pada Selasa [18/3/2025] pagi hari tadi. 

Dalam laporannya, PPK menyerahkan bukti permasalahan di PT. Bina Bangun Wibawa Mukti Kab. Bekasi (BBWM) sebagai bentuk administrasi pelaporan.

Muhamad Julianto selaku pengurus PPK juga menegaskan bahwa dirinya tidak main-main dalam hal tersebut.

Dengan ini kami menyampaikan bahwa pada hari ini telah resmi melaporkan kasus terkait PT BBWM ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Muhamad menyampaikan bahwa dirinya geram melihat ketidakseriusan pihak terkait dan menganggap remeh permasalahan tersebut. 

Pasalnya, beberapa hari lalu mereka hadir melakukan aksi demonstrasi hingga yang ketiga kalinya untuk mendengarkan penjelasan pihak terkait, namun hingga saat ini PT. BBWM tidak ada langkah konkrit untuk membahas permasalahan dan menindaklanjuti tuntutan yang diberikan olehnya.

Laporan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang kami lakukan beberapa hari lalu, di mana kami menuntut transparansi dan akuntabilitas atas dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh PT BBWM. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti tuntutan kami. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum dengan menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus ini," ujarnya.

Dalam hal ini, Muhamad berharap, Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi lebih bijaksana dan menjunjung tinggi rasa komitmen dan kepercayaan masyarakat

Kami berharap pihak kejaksaan dapat segera melakukan penyelidikan dan menegakkan hukum dengan adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," tegasnya. 

Selain itu, Muhamad mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum di Kabupaten Bekasi.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum ini demi terwujudnya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah. Kami tidak akan berhenti sampai kejelasan dan keadilan benar-benar ditegakkan," tutupnya. Rill/Tohom

Reaksi: